Kiprah Lapas Terbuka Kendal Dibeberkan saat Penyusunan RDTR

Agus Riyadi
Acara diskusi konsultasi publik penyusunan RDTR di Hotel Sae Inn.(istimewa)

Sementara itu, Kabid Tata Ruang, Sri Atmaja menjelaskan, tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memenuhi salah satu ketentuan dalam proses penyusunan RDTR, sesuai dengan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

"Bahwa penyusunan RDTR harus ada konsultasi publik untuk memberikan kesempatan stakeholder terkait, untuk memberikan saran dan masukan terkait materi teknis RDTR yang sudah kami susun," jelasnya.

"Konsultasi publik I ini dikhususkan, untuk menjaring isu isu strategis dan potensi yang ada di wilayah perencanaan;" imbuh Sri Atmaja.

Kegiatan Konsultasi Publik I RDTR Kecamatan Patebon, dibuka oleh Kabid Tata Ruang, Sri Atmaja, mewakili Kepala Dinas PUPR Kendal dan difasilitasi oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Muda Sub Koordinator Survey dan Perencanaan Tata Ruang serta Tim Penyusunan RDTR Kabupaten Kendal. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Patebon beserta instansi terkait se-Kabupaten Kendal, dan diisi dengan diskusi terkait penataan ruang.

 

 

Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network