Terjaring OTT KPK, Ini Profil Yosep Parera Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi 2021

Tim iNews.id
Yosep Parera, pengacara senior di Semarang. Foto: Dok Pribadi

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/9/2022) sore. Salah satu yang ikut terjaring KPK dalam OTT adalah pengacara senior dari Kota Semarang, Jawa Tengah, yakni Yosep Parera

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera sebagai tersangka. Yosep diduga menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam pengurusan perkara pailit KSP Intidana. Berikut profilnya.

Dilansir dari situs Law Firmnya, Yosep Parera telah menekuni profesi Advokat/Pengacara sejak tahun 2000. Selain menekuni profesi advokat dia juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai seorang Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang.

Yosep juga menjadi host acara Klinik Hukum yang ditayangkan di sebuah stasiun TV lokal di Semarang. Yosep juga menjadi narasumber di sebuah radio swasta serta sering menjadi pembicara dalam berbagai Seminar di bidang hukum. 

“Saya juga aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan karena saya sebagai Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang, Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum,” ucapnya dikutip dari laman yosepparera.id, Jumat (23/9/2022).

Disebutkan, Yosep memiliki spesialisasi dalam penanganan perkara pidana, perkara perdata, konsultasi hukum

Dalam organisasi, Yosep tercatat sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Semarang Raya, Periode: 2016-2020, Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD HAMI) Jawa Tengah, Periode: 2015-2020.

Keemudian, Ketua Perhimpunan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTIPro) Jawa Tengah, Periode: 2016-2021, Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang, Periode: 2016-2021 Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Rabu (21/9/2022) sekitar jam 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah. 

"Dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (23/9/2022) dini hari. 

“KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," katanya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network