MAGELANG, iNewsSemarang.id- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut potensi penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) cukup besar. Bahkan dari tahun ke tahun trennya ada kecenderungan mengalami peningkatan.
Dia menyebut anggaran sektor kesehatan yang dialokasikan yaitu mencapai 5 persen dari APBN. Di mana pada Tahun 2022 alokasi pada anggaran kesehatan setara dengan USD 16 miliar. Hal ini menjadi perhatian besar KPK untuk memastikan tidak ada penyelewengan.
"Oleh karenanya KPK menaruh perhatian yang besar pada sektor kesehatan," katanya saat memberikan sambutan dalam Internasional Seminar On Fraud In Social Health Insurance secara online, dikutip Jumat (9/12/2022).
Menurutnya sektor kesehatan juga berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat banyak. Namun kelemahannya adalah sifatnya yang tidak pasti serta tingginya ketimpangan informasi antara penyelenggara dan pengguna layanan kesehatan.
Karena ketimpangan informasi tersebut maka ada kecenderungan pasien menerima begitu saja tindakan-tindakan dan obat-obat yang diberikan paramedis sehingga menimbulkan risiko yang sangat tinggi. Beberapa kasus besar di bidang kesehatan yang pernah ditangani KPK. "Penyelewengan itu terjadi di beberapa sektor," ujarnya.
Penyelewengan tersebut antara lain misalnya kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, kasus dana kapitasi, kasus korupsi vaksin flu burung hingga ke kasus jual beli jabatan pada pejabat di Dinas Kesehatan. Menurut Korupsi seperti sebenarnya sudah ada sejak lama.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait