KPK Endus Penyalahgunaan Jaminan Kesehatan di BPJS Makin Tinggi

Erfan Erlin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dok. KPK)

Namun sejak ada sistem jaminan kesehatan nasional atau sekarang lebih dikenal masyarakat dengan nama BPJS kesehatan. Adanya JKN ternyata telah merubah daftar tren korupsi di sektor kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.

"Sebelum tahun 2013 pengadaan alat kesehatan, pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan obat merupakan top di objek yang paling banyak untuk korupsi. Tetapi setelah adanya JKN objek terjadinya kecurangan bergeser dengan penyalahgunaan jaminan kesehatan," ujar dia.

Meskipun secara nilai korupsinya masih kecil namun karena dilakukan secara masif dan perubahan yang dihasilkan juga cukup besar. Dia mencontohkan Amerika Serikat yang sudah memiliki undang-undang kesehatan dengan cukup baik, ternyata penyelewengan akibat program asuransi masih cukup tinggi yaitu antara 5 sampai dengan 10 persen

Alex menyebut potensi kecurangan di fasilitas kesehatan yang terdeteksi beranjak naik. Apalagi penggunaan klaim meningkat dari sekitar 175.000 klaim pada tahun 2015 menjadi 441 juta klaim pada tahun 2016.

KPK sudah menjaga program jika ini adalah melalui fungsi pencegahan.

“Di antaranya pemberian rekomendasi perbaikan pada JKN dalam hal manajemen dana kapitasi, perbaikan tata kelola obat, perbaikan tata kelola alat kesehatan hingga menyusun regulasi terkait penanganan kecurangan dalam program JKN ini,” ucapnya. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network