Sidang di PN Bale Bandung Ricuh, Hakim Dilempar Tas Korban Trading Doni Salmanan
BANDUNG, iNewsSemarang.id – Situasi ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/12/2022) ricuh. Penyebabnya, para korban binary option Quoatex, dengan afiliator Doni Salmanan marah kepada majelis hakim.
Mereka mengamuk di ruang sidang setelah majelis hakim memutuskan harta Doni Salmanan sebagian disita untuk negara dan dikembalikan kepada terdakwa, Kamis (15/12/2022). Seusai mendengar putusan itu, para korban berteriak-teriak merasa kecewa.
Para korban diketahui mengumpat ke majelis hakim dan melemparkan sejumlah barang ke arah majelis hakim. Putusan majelis hakim dinilai tidak adil bagi para korban trading binary option tersebut. .
"Keadilan sudah hilang," kata Alfred Nobel, satu dari beberapa korban. Alfred sempat melemparkan tas ke arah majelis hakim.
Alfred pun meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi Yudisial untuk menegakkan keadilan. Para korban meminta para majelis hakim yang memutus perkara itu diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY).
"Komisi Yudisial dan Bapak Presiden, bahwa tidak ada keadilan itu harus ditegakkan. Kami korban, habis semua harta kami. Usia kami sudah tua, kerja apa kami? Uang sudah diambil si Doni (terdakwa Doni Salmanan)," ujar dia.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait