Divonis 4 Tahun Penjara, Deretan Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan

Adi Haryanto
Doni Salmanan (Foto: Okezone/Instagram)

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus investasi opsi biner, Doni M Taufik alias Doni Salmanan berupa empat tahun penjara. Doni juga terbebas dari hukuman membayar ganti rugi namun sebagian disita untuk negara dan sebagian lainnya dikembalikan kepada terdakwa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun. Dan dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan," ujar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Achmad Satibi, Kamis 15 Desember 2022.

Berikut aset Doni Salmanan yang dikembalikan melansir SIPP PN Bale Bandung:

- 1 buah handphone merek Samsung A52s warna hitam;

- 1 buah handphone merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225.

- 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender;

- 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam;

- 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A52s warna hitam.

- 1 buah tablet merek Apple iPad Pro 11-inch warna hitam abu-abu

- 1 buah handphone merek iPhone 12 Pro Max warna biru muda berikut simcard Telkomsel nomor 081312887903

- 1 buah handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat nomor 085861142225;

- 1 buah handphone merek iPhone 11 warna hitam berikut simcard Smartfren nomor 0881023575431;

- 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru berikut simcard XL dengan nomor 085960512030;

- 1 (satu) buah handphone merek iPhone 13 warna silver dengan nomor IMEI 358612413746595;

- 1 (satu) buah kamera merek Sony warna hitam Cyber-Shot;

- 1 (satu) buah kamera merek DJI.;

- 1 (satu) buah tas merek Hermes. ;

- 1 (satu) buah jam tangan merek Hermes;

- 1 (satu) pasang sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih;

- 1 (satu) pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu;

- 1 (satu) pasang sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda.

- 1 (satu) pasang sepatu merek Balenciaga warna hitam;

- 1 (satu) buah baju merek Main Label warna hitam

- 1 (satu) buah baju merek Dior warna biru;

- 1 (satu) buah baju merek Main Label Off White OSJ;

- 1 (satu) buah jaket merek Bape Army;

- 1 (satu) buah baju merek Jazz Canalli;

- 1 (satu) buah baju merek Jazz Canalli ;

- 1 (satu) buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu;

- ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW;

- 5 (lima) unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 (dua) unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 (tiga) unit;

- 1 (satu) unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye;

- 1 (satu) unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu;

- 1 (satu) unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah;

- 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru.

- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru;

- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV

- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV;

- 1 (satu) unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH.;

- 1 (satu) unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI;

- 1 (satu) unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK;

- 1 (satu) unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam;

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network