Kanwil Kemenkumham Jateng Dampingi Pemkab Brebes Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal

Eka Setiawan
Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan pendampingan kepada Pemkab Brebes terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, Kamis 5 Januari 2023. Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jateng

BREBES, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah melalui Bidang Pelayanan Hukumnya tengah gencar memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Kali ini targetnya adalah Pemerintah Kabupaten Brebes.

Kegiatan pendampingan dilakukan Kamis 5 Januari 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes. Tim Kanwil Kemenkumham Jateng dimotori langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto bersama staf pelaksana lainnya.  

Pada kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan dukungan terhadap upaya Pemkab Brebes yang berkeinginan mendaftarkan Warisan Budaya Tak Benda berupa motif batik sebagai Ekspresi Budaya Tradisional. 

“Sebagai langkah awal, kami lebih dulu melakukan inventarisasi motif-motif batik serta kesenian tradisional yang sudah ada sejak zaman dahulu,” kata Nur Ichwan.

Rencananya, Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut akan diserahkan pada Hari Jadi Kabupaten Brebes. 

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network