Atas kekeliruan tersebut, Ali mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak bank dan menyatakan bahwa hal tersebut murni kesalahan sistem pihak bank. KPK selaku pihak pemohon sudah mengajukan data dan informasi lengkap atas pihak yang akan diblokir.
"Nah iya, jadi kesalahan ada di pihak pemblokir itu ya. Data KPK yang dikirim malah disebutkan aliasnya Ilham Wahyudi alias Eeng," ujar Ali.
(Mg/Fitri Arifah)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait