Dia meminta jajarannya menunjukkan keseriusan bersama untuk dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional.
Perlu diketahui bersama 3 (tiga) Fokus dalam Stranas PK antara lain menyangkut masalah perizinan dan tata niaga. Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pencegahan kejahatan pencucian uang dan pendanaan teror.
Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara, dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi sesuai kompetensi tugas dan fungsi di Kemenkumham.
"Saya harapkan Inspektorat Jenderal agar melaporkan secara berkala (setiap triwulan) hasil pelaksanaan Stranas PK di lingkungan Kemenkumham kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi," ungkapnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait