Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Eka Setiawan
Kanwil Kemenkumham Jateng menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Kamis (16/03). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

Dia meminta jajarannya menunjukkan keseriusan bersama untuk dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional.  

Perlu diketahui bersama 3 (tiga) Fokus dalam Stranas PK antara lain menyangkut masalah perizinan dan tata niaga. Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pencegahan kejahatan pencucian uang dan pendanaan teror.  

Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara, dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi sesuai kompetensi tugas dan fungsi di Kemenkumham.

"Saya harapkan Inspektorat Jenderal agar melaporkan secara berkala (setiap triwulan) hasil pelaksanaan Stranas PK di lingkungan Kemenkumham kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi," ungkapnya.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network