Denny Sumargo Laporkan Verny Hasan Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ravie Wardani/Arni Sulistiyowati
Verny Hasan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presenter Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke pihak berwajib atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan yang dilayangkan tersebut merupakan buntut dari postingan Verny Hasan yang membahas soal tes DNA.

Pihak Verny Hasan pun buka suara atas laporan yang dilayangkan Densu beberapa waktu lalu. Melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, pihaknya menegaskan bahwa unggahan kliennya tidak menyudutkan pihak mana pun termasuk Denny Sumargo.

"Dalam postingan klien saya, Verny Hasan, tidak ditujukan kepada siapapun dan tak merendahkan pihak mana pun," kata Jeffry Simatupang dalam jumpa persnya bersama Verny Hasan, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) malam.

"Ada seorang perempuan yang menanyakan hasil tes DNA yang ayah dan anaknya yang tidak identik. Lalu dokter menjawab 'jika memang ada keraguan tentang hasil DNA tersebut, silahkan melakukan DNA ulang'. Itu artikelnya ada, saya bisa buktiin," lanjutnya.

Menurut Jeffry, unggahan Verny hanyalah ungkapan seorang ibu yang tengah memperjuangkan hak sang anak dari ayah biologisnya.

"Artinya, ketika ada seseorang yang merasa tes DNA nya tidak identik dan merasa keyakinannya tidak sesuai, apakah seorang perempuan yang memiliki hak dan berjuang untuk anaknya dilarang melakukan tes lagi?" kata dia lagi.

Pihak Verny Hasan pun heran dengan langkah hukum yang diambil Denny Sumargo. Dia kembali menegaskan bahwa unggahan Verny tidak menyebutkan pihak mana pun untuk merusak nama baik seseorang.

"Saat postingan dipublish, ada yang merasa. Padahal, di postingan itu tidak dijelaskan siapa. Maka bagi kami, belum memenuhi pidana pencemaran nama baik," pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network