4 TPS Satu Desa di Pemalang Gelar PSU gegara Warga Luar Tanpa Surat Ikut Nyoblos

Suryono Sukarno
4 TPS di Pemalang gelar PSU gegara warga luar tanpa surat ikut nyoblos, (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

"Di Desa Susukan ada 4 empat TPS yang di PSU yaitu TPS 9, TPS 10, TPS 12, dan TPS 15," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi . 

Menurutnya, PSU dilakukan karena berdasarkan hasil dari penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS, ini ditemukan hal-hal yang harus dilakukan PSU. 

"4 TPS yang PSU permasalahannya adalah adanya pemilih yang ber KTP luar daerah mencoblos di 4 TPS tersebut, tanpa adanya surat keterangan pindah," ujarnya.

Sudadi menambahkan ada delapan orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut. Mereka diberikan dua surat suara yaitu pilpres dan DPD, sehingga yang di PSU yaitu pilpres dan DPD. 

"Jumlah daftar pemilih tetap yaitu untuk TPS 9 ada 280 DPT, lalu TPS 10 ada 249 DPT, TPS 12 ada 276 DPT, dan TPS 15 ada 207 DPT," sebutnya.
 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network