KENDAL, iNewsSemarang.id - Rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang dilakukan KPUD Kabupaten Kendal telah selesai. Dari rekapitulasi tersebut, pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden No 02 Prabowo-Gibran bertengger di posisi puncak. Sementara pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berada diurutan kedua dan pasangan Anis -Cak Imin diurutan ketiga.
Perlu diketahui, rekapitulasi suara yang dilakukan KPUD Kabupaten Kendal dalam sidang pleno terbuka digelar selama tiga hari, sejak Rabu-Jumat (28 Februari-1 Maret 2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal Kasanudin menyampaikan, hasil Pilpres 2024 di Kabupaten Kendal, total perolehan suara untuk pasangan calon nomor urut 01 (Anis-Muhaimin) sebanyak 72.256 suara, pasangan calon nomor 02 (Prabowo-Gibran) sebanyak 359.726 suara, dan pasangan calon nomor 03 (Ganjar-Mahfud) sebanyak 233.606 suara.
"Dari penghitungan tersebut juga diketahui tingkat partisipasi masyarakat Kendal dalam Pemilu 2024 mencapai 85,6 persen. Adapun total suara mencapai 692.534, suara sah 665.588, dan sisanya tidak sah atau rusak," bebernya.
Saat ditanya perolehan suara partai politik, Kasanudin belum bisa menjelasnkan secara terperinci, mengingat yang dilakukan baru penghitungan suara per daerah pemilihan (dapil), sedangkan total suara partai politik se-Kabupaten Kendal belum bisa dilaksanakan.
Selain itu, lanjutnya, jumlah perolehan kursi tiap paartai politik juga belum bisa diketahui secara terperinci karena harus menunggu proses penetapan terlebih dahulu.
"Sementara, kami saat ini masih konsentrasi untuk merekapitulasi suara yang diperoleh tiap partai politik dan mempersiapkan untuk rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang rencananya akan dimulai pada 5 Maret mendatang," jelasnya.
Kasanudin juga mengungkapkan, selama sidang pleno rekaputilasi suara di tingkat kabupaten berlangsung, tidak terjadi permasalahan yang berarti. Menurutnya, hanya ada beberapa kekeliruan kecil dan sudah langsung diperbaiki pada saat itu juga.
"Alhamdulillah proses rekapitulasi suara si tingkat kabupaten sudah selesai secara keseluruhan tinggal kita selesaikan administrasinya untuk selanjutnya kita tetapkan hasilnya secara terperinci. Mohon maaf, saat ini belum bisa kami sampaikan perinciannya," ujarnya.
Sudah Diperbaiki
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan, pengawasan dilakukan hanya dilakukan saat sidang pleno saja, tetapi sejak hasil Pemilu diserahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke KPU, Bawaslu sudah melakukan pengawasan dan mencatatnya.
Hasilnya, lanjutnya, Bawaslu menemukan beberapa kesalahan di tingkat PPK dan hal tersebut sudah dicatat dan dikomunikasikan dengan KPU.
"Kesalahan di antaranya penghitungan terkait dengan DPT, DPB dan sebagainya. Namun sebenarnya kekeliruan tersebut tidak mempengaruhi jumlah total suara dari partai. Yang kami catat itu ada pergeseran satu kolom dalam peng-entrian data, dan itu sudah diselesaikan," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga beberapa TPS yang dalam catatan PPK sudah dimasukkan, tapi setelah dicek ulang ternyata belum dimasukkan.
"Dan kesalahan yang ini pun sudah diselsaikan semuanya, karena semua kesalahan itu sudah kami sampaikan ke KPU sebelum sidang pleno terbuka ini, dan alhamdulillan setelah kami cermati lagi selama sidang pleno ini ternyata semuanya sudah diperbaiki," tandasnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait