Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Nur Khabibi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus TPPU SYL. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024).

Sahroni tiba di kantor lembaga antirasuah pukul 09.37 WIB lalu menuju ruang pemeriksaan pada pukul 09.43 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Dia kembali menjelaskan alasan tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya. "Klarifikasinya waktu yang pertama kali ya karena suratnya datang sehari sebelum (pemeriksaan) dan kebetulan ada kegiatan yang ga bisa ditinggalin, makanya hari ini datang," ujar Sahroni.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ahmad Sahroni hari ini. Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024). 

Sejatinya, Ahmad Sahroni diperiksa pada Rabu (13/3/2024). Namun dia berhalangan hadir. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network