SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Intelijen Kejati Jateng yang tergabung dalam Tim Tangkap Buronan (Tabur) menangkap buronan kasus korupsi pengadaan rumah karyawan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Penangkapan DPO dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (14/5/2024)
Buronan yang ditangkap bernama Agung Soenaryo (60). Dia sudah masuk DPO selama 6 bulan sejak putusan pengadilan tingkat pertama menyatakan bebas, namun pada tingkat kasasi terbukti bersalah. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Diro RT057/RW00, Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
“Dalam proses tersebut (penangkapan buronan) kami bekerja sama dengan Tim Intel Kejati DIY dan Intel Kejari Bantul, mengingat lokasi persembunyian DPO di Kabupaten Bantul,” ujar Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait