Tim Tabur Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Rumah Karyawan Bandara YIA, Ini Tampangnya

Eka Setiawan
Asintel Kejati Jateng Sunarwan (baju hitam) memimpin penangkapan DPO Agus Soenaryo (kaos merah) di wilayah Bantul, DIY, Selasa (14/5/2024) pagi. (Foto: Dok Kejati Jateng)

Menurutnya, penangkapan bermula saat Koordinator Bidang Intelijen Sri Odit Moendono dan Kasi A Bidang Intelijen Kejati Jateng Faetony Yosy Abdullah turun ke lokasi pukul 03.00 WIB di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Setelah dilakukan observasi, deteksi, dipastikan benar DPO tersebut ada dalam sebuah rumah.

“Maka sejak pukul 05.30 WIB dilakukan upaya untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari dalam rumah tersebut, akhirnya pada pukul 06.50 WIB DPO berhasil diamankan dan dibawa ke Kejari Bantul untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa di Kejari Purworejo selaku eksekutor,” katanya.

Agung merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Purworejo untuk perumahan karyawan Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA) dengan nilai kerugian Rp23miliar. 

Hukuman kasasinya 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan. "Saat ini, DPO tersebut sudah dieksekusi ke Lapas Purworejo," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network