"Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang," imbuhnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku diduga memberikan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku juga ditetapkan sebagai buronan internasional. Namun, hingga kini keberadaannya belum diketahui. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait