Marak Praktik Kecurangan PPDB, KPK Surati Kemendikbud hingga Pemda

Achmad Al Fiqri
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).(Foto Ilustrasi)

Tak hanya itu, Tessa berkata, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB agar sesuai dengan rekomendasi survei tersebut.

"KPK juga akan bersurat secara khusus kepada para pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas saran dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut," kata Tessa.

"Sehingga survei bisa benar-benar berdampak secara nyata bagi perbaikan Integritas dunia Pendidikan di Indonesia," ujarnya.



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network