Tak hanya itu, Tessa berkata, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB agar sesuai dengan rekomendasi survei tersebut.
"KPK juga akan bersurat secara khusus kepada para pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas saran dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut," kata Tessa.
"Sehingga survei bisa benar-benar berdampak secara nyata bagi perbaikan Integritas dunia Pendidikan di Indonesia," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait