Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Terkait Kasus Narkoba 

Ayu Utami Anggraeni
Aktor Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus narkoba. Foto: Dok

Sementara untuk Akri, JPU hanya menuntut  10 tahun penjara. Dalam kesempatan itu, majelis hakim pun bertanya kepada Ammar Zoni apakah menerima tuntutan JPU atau melakukan upaya pledoi atau pembelaan.

Mantan suami Irish Bella mengaku menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.

"Saya serahkan kepada penasihat hukum," jawab Ammar Zoni. Sebagai informasi, Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Ia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network