Penggeledahan di Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Nur Khabibi
(KPK) beberapa hari terakhir gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, termasuk di Balai Kota Semarang. (iNews / Mualim)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, termasuk di Balai Kota Semarang. Dari giat tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen, salah satunya perubahan APBD

"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektornik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024). 

Tessa menyebutkan, barang yang disita masih bisa terus bertambah. Pasalnya, juru bicara berlatar belakang penyidik itu menyatakan, penggeledahan masih berlangsung. 

"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, tidak keluar dari kota Semarang, ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya. 

Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network