Isu Selingkuh Menerpa Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Ini Hukumnya Istri Selingkuh Menurut Islam!

Hantoro
Pesepak bola Pratama Arhan diisukan diselingkuhi oleh istrinya, Azizah Salsha. Foto: Twitter

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hukum bagi istri yang berselingkuh menurut Islam, seperti yang sedang ramai dibicarakan terkait Azizah Salsha dan Pratama Arhan, akan dibahas dalam artikel ini. Penting bagi setiap Muslim untuk memahami agar rumah tangga mereka terhindar dari masalah.

Seperti yang telah diberitakan, isu mengenai dugaan perselingkuhan Azizah Salsha, istri dari pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, telah menyebar luas. Isu tersebut muncul melalui sejumlah pesan singkat dari orang-orang yang mengaku sebagai teman dekatnya.

Pesan-pesan tentang rumor perselingkuhan ini pun beredar luas di media sosial, menarik perhatian publik di seluruh Indonesia.

Terdapat juga rumor bahwa Azizah Salsha dan Pratama Arhan diduga sedang mengurus perceraian. "Sekarang Zize lagi urus cerai," demikian bunyi pesan WhatsApp yang beredar luas, seperti dikutip dari unggahan akun X @rexthatch, Rabu (12/8/2024).

Hukum Selingkuh Menurut Islam

Menurut Islam, selingkuh merupakan suatu perbuatan dosa besar. Ini bisa terjadi karena para pelakunya jauh dari ilmu agama.

Dihimpun dari Muslim.or.id, Ustadz Yulian Purnama S.Kom mengungkapkan bahwa di dalam selingkuh terkandung beberapa dosa besar, yakni:

1. Khianat

Suami atau istri yang selingkuh telah berbuat khianat kepada pasangannya. Makna khianat dijelaskan Ar-Raghib al Asfahani rahimahullah:

الخيانة مخالفة الحق بنقض العهد في السر

"Khianat adalah melanggar hak dan merusak perjanjian secara sembunyi-sembunyi.” (Al Mufradat, 305)

Khianat adalah dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ

"Allah tidak akan memberi hidayah terhadap tipu daya orang-orang yang berkhianat." (QS Yusuf: 52)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

آيَةُ المُنافِقِ ثَلاثٌ: إذا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذا وعَدَ أخْلَفَ، وإذا اؤْتُمِنَ خانَ

"Tanda orang munafik ada tiga: Jika bicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar janji, jika diberi amanah ia berkhianat." (HR Bukhari nomor 6095 dan Muslim: 59)

Mujahid bin Jabr Al Makki mengatakan:

المكر والخديعة والخيانة في النار، وليس من أخلاق المؤمن المكر ولا الخيانة

"Makar, penipuan dan khianat, pelakunya diancam neraka. Makar dan khianat bukanlah akhlak seorang Mukmin." (Makarimul Akhlak, karya Al Khara’ithi, halaman 72)

Perbuatan khianat juga akan menghilangkan keberkahan dalam keluarga, sehingga rumah tangga akan terasa suram, sesak, dan sempit; walaupun perbuatan khianatnya tidak diketahui.

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu mengatakan:

إذا كانت في البيت خيانة ذهبت منه البركة

"Ketika khianat terjadi di suatu rumah, akan hilanglah keberkahan." (Makarimul Akhlak, karya Al Khara’ithi, halaman 155) 

2. Al Ghisy (Curang)

Makna al ghisy (الغش) secara bahasa adalah:

الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه

"Al ghisy adalah seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli maka ia akan membencinya." (Adz Dzakhirah lil Qarafi, 5/172)

Dalam bahasa saat ini, ghisy artinya curang; berlaku tidak jujur; main belakang. Orang yang selingkuh pasti akan melakukan ghisy, karena menyembunyikan hubungan gelap dari pasangannya yang jika diketahui tentu akan membencinya. Padahal, al ghisy adalah dosa besar.

Dari Ma'qal bin Yasar radhiyallahu ’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ما مِن عبدٍ يسترعيه اللهُ رعيَّةً يموتُ يومَ يموتُ وهو غاشٌّ لرعيَّتِه إلَّا حرَّم اللهُ عليه الجنَّةَ

"Siapa pun yang Allah takdirkan ia menjadi pemimpin bagi rakyatnya, kemudian ia mati dalam keadaan berbuat ghisy (tidak jujur) kepada rakyatnya, pasti Allah akan haramkan ia surga." (HR Bukhari nomor 7150 dan Muslim: 142)

Suami adalah pemimpin dan rakyatnya adalah keluarganya. Namun tentu saja bukan hanya suami yang dilarang berbuat ghisy, istri pun dilarang.

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا

"Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum Muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (curang) kepada kami (kaum Muslimin), bukan bagian dari kami." (HR Muslim nomor 147)

Ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual-beli, namun dalam semua perkara. Syekh Ibnu Baz menjelaskan:

الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية

"Ghisy dalam semua perkara itu haram hukumnya dan merupakan perbuatan munkar. Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: 'Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum Muslimin), bukan bagian dari kami.' Hadits ini lafaznya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasihat, dalam musyawarah, dalam ilmu dan dalam semua perkara agama dan dunia." (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61)

3. Dusta

Perbuatan selingkuh pasti tidak akan lepas dari dusta. Sedangkan dusta adalah dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ

"Sesungguhnya Allah tidak akan memberi hidayah kepada orang yang melebihi batas lagi pendusta." (QS Ghafir: 28)

Dusta itu akan menyeret seseorang ke dalam neraka. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ يَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ؛ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكتب عند الله كذاباً

"Wajib bagi kalian untuk berlaku jujur. Karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang yang senantiasa jujur, ia akan ditulis di sisi Allah sebagai Shiddiq (orang yang sangat jujur). Dan jauhilah dusta, karena dusta itu membawa kepada perbuatan fajir (maksiat) dan perbuatan fajir membawa ke neraka. Seseorang yang sering berdusta akan ditulis di sisi Allah sebagai kadzab (orang yang sangat pendusta)." (HR Muslim nomor 2607) 

4. Selingkuh membawa ke banyak maksiat

Perbuatan selingkuh, selain terjerumus dalam dosa-dosa besar di atas, juga akan membawa kepada banyak maksiat lainnya. Di antaranya:

- Zina

Perbuatan selingkuh terkadang membawa kepada perbuatan zina. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isra': 32)

- Berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram

Perbuatan selingkuh terkadang diwarnai perbuatan berdua-duaan dengan pasangan selingkuhnya, dan ini adalah perbuatan maksiat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

"Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya." (HR Bukhari nomor 5233 dan Muslim: 1341)

- Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram

Perbuatan selingkuh biasanya juga diwarnai berpegangan tangan dan bersentuhan dengan pasangan selingkuhnya, dan ini juga perbuatan maksiat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

"Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya)." (HR Ar-Ruyani dalam Musnad-nya, 2/227, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 1/447)

- Safar dengan lawan jenis yang bukan mahram

Orang yang berselingkuh terkadang sampai melakukan perjalanan jauh (safar) dengan pasangan selingkuhnya. Padahal Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

لا تُسافِرُ المرأةُ ثلاثةَ أيامٍ إلا مع ذِي مَحْرَمٍ

"Seorang wanita tidak boleh bersafar tiga hari kecuali bersama mahramnya." (HR Bukhari nomor 1086 dan Muslim: 1338)

Beliau juga bersabda:

لا يخلوَنَّ رجلٌ بامرأةٍ إلا ومعها ذو محرمٍ . ولا تسافرُ المرأةُ إلا مع ذي محرمٍ

"Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya, dan tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya." (HR Bukhari nomor 5233 dan Muslim: 1341)

- Zina hati

Orang yang berselingkuh hampir bisa dipastikan melakukan zina hati, walaupun tidak melakukan zina badan. Zina hati adalah membayangkan, mengangankan, dan menginginkan orang yang tidak halal baginya. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه

"Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya." (HR Bukhari nomor 6243)

- Tabdzir (mengeluarkan harta pada perkara yang tidak layak)

Orang berselingkuh akan mengeluarkan harta untuk melakukan selingkuh, padahal harta tersebut tidak layak dikeluarkan untuk selingkuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

"Sesungguhnya orang yang melakukan tabdzir itu adalah saudaranya setan." (QS Al Isra: 27)

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menyatakan:

التبذير إنفاق المال في غير حقِّه

"At-Tabzir artinya membelanjakan harta tidak sesuai dengan hak (peruntukan) harta tersebut." (Al Jami li Ahkam Al Qur’an, 10/247)

- Menyia-nyiakan keluarga

Orang yang berselingkuh, padahal ia sudah memiliki keluarga, biasanya akan membuat ia enggan kepada keluarganya sampai akhirnya menelantarkan keluarganya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

"Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya." (HR Abu Daud nomor 1692. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)

Lalu masih banyak perbuatan maksiat lainnya akibat dari selingkuh. Maka jelas selingkuh itu perbuatan yang sangat rusak, maksiat di atas maksiat. Semoga umat manusia dijauhkan dari perbuatan ini.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi taufik. 

Allahu a'lam



Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network