Kemenkumham Jateng gelar Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran 2025

Eka Setiawan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran 2025 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Rabu (4/9/2024). Foto: Dok

SOLO, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran 2025 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Rabu (4/9/2024). 

Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari hingga tanggal 6 September 2024 dengan diikuti oleh seuruh Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Jateng.

Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana berkesempatan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan ini.

Dalam arahannya, Kadivmin menyampaikan prinsip efektivitas dan efisiensi.

"Sebagaimana pidato yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo, prinsip efektivitas dan efisiensi harus diterapkan dalam pengalokasian anggaran," terangnya.

Prinsip efektivitas yang dimaksud di antaranya money follow program, stop pemborosan anggaran, penerapan e-Goverment, dan fokus kerja, sedangkan prinsip efisiensi yaitu berhemat anggaran dari kegiatan yang tidak penting, fokus program yang mendukung capaian tujuan organisasi, dan penggunaan anggaran untuk kebermanfaatan bagi masyarakat.

Disamping itu, pria asli Banjarmasin ini juga mengingatkan 3 arahan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

"Kolaborasi, sinergi, dan integritas, tiga arahan Menkumham tersebut juga hendaknya dijadikan pedoman dalam pengalokasian anggaran sehingga tujuan organisasi dapat tercapai," ungkapnya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network