Aipda Robig Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Penembak Siswa SMK Terancam Dipecat

Eka Setiawan
Aipda Robig Zainudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang menjalani proses kode etik atas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. (ilustrasi/Ist)

Proses internal profesi maupun dugaan pidana umum berjalan beriringan. Namun, penjatuhan sanksinya, disebut Kombes Artanto, bisa berjalan bersamaan. “Bisa berjalan pararel, saling menguatkan bisa,” ujarnya.

Diketahui, Aipda Robig adalah terduga penembak siswa SMKN 4 Semarang yang juga anggota paskibra Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga tewas. 

Polisi menyebut, penembakan itu terjadi karena Aipda Robig mendapati korban tawuran bersama kelompok anak muda membawa senjata tajam. Selain Gamma, ada 2 korban lain yang menderita luka tembak dari senjata api yang ditembakkan oleh Aipda Robig.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network