PPKM Jawa-Bali 15-21 Maret 2022, Semarang Raya Level 3, Kasus Covid-19 Masih Tinggi

Felldy Utama
Aglomerasi Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak, semuanya menerapkan Level 3. Foto: ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id -Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang sesuai Instruksi Mendagri nomor 16 Tahun 2022 yang diteken pada 14 Februari 2022.

"Perpanjangan PPKM berlaku efektif mulai tanggal 15-21 Maret 2022," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022) malam.

Adapun wilayah Semarang Raya memberlakukan PPKM level 3. Aglomerasi Semarang Raya ini meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak.

Sedang untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), daerah yang menerapkan PPKM level 2 sejumlah sembilan kabupaten, PPKM level 3 sebanyak 25 kabupaten/kota, dan PPKM level 4 hanya Kota Magelang.

Dia mengatakan, ada beberapa hal penting yang ada di dalam Inmendagri tersebut. Di antaranya, adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah.

Sementara terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah.

Sedangkan untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah. "Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke Level 1," ujarnya.

Daerah PPKM Level 2 :

Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Blora.

Daerah PPKM Level 3 :

Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.

Daerah PPKM Level 4 : Kota Magelang

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network