Kemenkum Jateng Terima Audiensi Diponegoro Law Firm FH Undip Terkait Akreditasi Bantuan Hukum Gratis

Eka Setiawan
Kemenkum Jateng Terima Audiensi Diponegoro Law Firm FH Undip. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Delmawati, menerima audiensi dari Diponegoro Law Firm (DLF) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) pada Jumat (17/1) di ruang kerjanya, terkait dengan persiapan untuk mengikuti program akreditasi pemberi bantuan hukum gratis wilayah Jawa Tengah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur DLF FH Undip, Ery Agus Priyono beserta tim yang menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 150/PUU-XXII/2024. 

Putusan tersebut menyatakan bahwa dosen perguruan tinggi negeri (PTN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan untuk berpraktik sebagai advokat, namun dengan batasan tertentu. Keputusan ini memberikan peluang bagi kalangan dosen untuk lebih aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Ery menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk berpartisipasi dalam program akreditasi pemberi bantuan hukum gratis yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum. 

"Kami ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas," ungkapnya.

Sementara itu, Delmawati menyambut baik inisiatif DLF FH Undip dan berharap agar lebih banyak lembaga hukum lainnya dapat mengikuti program akreditasi ini. 

"Program ini sangat penting untuk memperluas akses keadilan, terutama di wilayah Jawa Tengah yang mencatatkan 58 lembaga pemberi bantuan hukum terakreditasi untuk periode 2025-2027," jelas Delmawati.

Ke depannya, akreditasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sistem hukum di Jawa Tengah dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis.

 

Kepala Divisi P3H menerima audiensi dari Diponegoro Law Firm FH Undip

 

Diponegoro Law Firm FH UNDIP yang diwakili Muhammad Azhar dan Aista Wisnu Putra melakukan silaturahmi dan sekaligus konsuktasi terkait Proses akreditasi Lembaga Bantuan Hukum pada Universitas Diponegoro sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (17/01). 

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network