Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menyampaikan, pemerintah tengah berupaya memastikan elpiji 3 kg dapat diterima masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Dengan dihentikannya penyaluran elpiji 3 kg ke warung pengecer, akan mencegah harga yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Yuliot.
Selain untuk menjaga harga tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, distribusi elpiji 3 kg pun diharapkan menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan elpiji yang tidak tepat,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait