SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dua tempat karaoke di Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, dirazia Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Jumat (14/2/2025) malam. Sekitar 100 orang, termasuk pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas.
Operasi ini dimulai di Paradise Karaoke dan Java Music pukul 23.00 WIB. Petugas memeriksa pupil mata, tes urine, menggeledah barang bawaan pengunjung dan memeriksa ruangan tempat hiburan malam.
“Di dua lokasi itu, baik karyawan maupun tamu tidak terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba, mendukung sektor prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
“Ini juga bagian dari upaya berkelanjutan pencegahan, mengingat tempat hiburan malam rawan terjadi penyalahgunaan narkotika. Ini bagian komitmen kami menciptakan Jateng yang bersinar (bersih narkoba),” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait