SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggerebek tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025) dini hari.
Tempat karaoke tersebut digerebek petugas karena menyediakan striptis alias penari telanjang dan diduga jadi tempat prostitusi.
Pantauan di lokasi, petugas berpakaian preman berompi reserse mendatangi lokasi itu mulai Kamis (27/2/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB. Karaoke itu lokasinya di tengah Kota Semarang, tak jauh dari Kantor Pemprov Jateng dan Polda Jateng.
Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kepala Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) AKBP Agus Sembiring.
Sekitar 2 jam kemudian, petugas keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat belasan perempuan muda digelandang keluar, termasuk aneka barang lain seperti komputer dan beberapa berkas.
“Kami lakukan penegakan hukum di sini, berdasar laporan dari masyarakat tentang adanya pornografi di sini, yang kami selidiki beberapa bulan, bahwa di lokasi ini menyediakan striptis,” kata Kombes Dwi di lokasi.
Total pemandu karaoke yang digelandang petugas ada 16 orang, selain itu turut digelandang pula manajer setempat dan mami yang mengkoordinir pemandu karaoke itu. Kombes Dwi juga menyebut di tempat karaoke itu diduga digunakan sebagai praktik prostitusi.
Pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan. “Belum penetapan tersangka (malam ini), nanti kita lihat hasil pemeriksaan,” sambungnya.
Sementara itu, lokasi Mansion Executive Karaoke itu langsung dipasang garis polisi oleh petugas. Belasan orang di sana diangkut petugas, dengan pendampingan polwan, dibawa ke Markas Polda Jateng yang jaraknya hanya terpaut sekitar 1 km.
Kombes Dwi menambahkan kegiatan ini juga menjadi bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait