JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemanggilan akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri 1446 H.
"Bisa jadi setelah lebaran," kata Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Namun, pihaknya akan mendahulukan pemanggilan sejumlah saksi dari internal BJB. Pemeriksaan dari internal BJB diperlukan guna mendalami soal pengadaan iklan.
"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan," ujarnya.
Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus tersebut pada Senin (10/3/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi. Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto.
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pihak swasta.
Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi.
Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait