Perkembangan Kinerja Fiskal Regional
Kinerja APBN di Jawa Tengah hingga Februari 2025 menunjukkan hasil kinerja yang baik. Penerimaan APBN mencapai Rp19,04 triliun atau 14,70% dari target, dengan penerimaan perpajakan—terdiri dari pajak serta kepabeanan dan cukai—mencapai Rp17,81 triliun atau 14,38% dari target.
Sementara itu, penerimaan PNBP berhasil terealisasi sebesar Rp1,23 triliun atau 21,65% dari target. Di sisi belanja, meskipun efisiensi masih terus dilanjutkan realisasi APBN Jawa Tengah mencapai Rp16,58 triliun atau 15,90% dari pagu, yang terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp2,81 triliun (8,27% dari pagu) dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp13,77 triliun (19,57% dari pagu).
Meskipun terdapat transisi implementasi CoreTax serta perubahan komposisi Wajib Pajak Cabang akibat implementasi NITKU yang mempengaruhi penerimaan perpajakan, serta penghentian importasi komoditas beras yang berdampak pada penerimaan bea masuk, tren pertumbuhan tetap terjaga pada beberapa pos penerimaan.
Dengan strategi yang adaptif dan koordinasi yang solid antara pemangku kepentingan, kinerja APBN di Jawa Tengah diproyeksikan terus meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan
Adapun kinerja APBD Jawa Tengah hingga akhir Februari 2025 menunjukkan progres yang positif. Pendapatan Daerah berhasil terealisasi sebesar Rp17,03 triliun atau 15,06% dari target, sementara Belanja Daerah mencapai Rp6,57 triliun atau 5,69% dari pagu.
Kontribusi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terhadap pendapatan APBD mencapai Rp13,77 triliun atau 80,86% dari total realisasi pendapatan, menegaskan peran krusial dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan daerah serta penyediaan layanan publik di Jawa Tengah.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang semakin kuat, diharapkan realisasi pendapatan dan belanja APBD terus meningkat seiring dengan optimalisasi sumber pendapatan dan percepatan pelaksanaan program pembangunan.
Current Issue Kemenkeu Satu Jawa Tengah
Melalui pengelolaan APBN yang optimal, pemerintah terus mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan dengan mendorong pertumbuhan UMKM melalui program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit Ultra Mikro (UMi).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait