Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi di Indekos jadi Tersangka Kasus Pornografi

Ari Sandita Murti
ilustrasi dokter PPDS. (Ist)

JAKARTA, iNews.Semarang.id - Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi

MAES ditetapkan tersangka usai merekam perempuan berinisial SS saat sedang mandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah mengamankan terlapor (MAES) dan barang bukti berupa handphone milik terlapor. Setelah dilaksanakan gelar perkara, terhadap Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025). 

Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Selain itu, korban selaku pelapor, pelaku, saksi, hingga ahli sudah diperiksa. 

Hasil gelar perkara pun menunjukkan adanya dugaan tindak pidana. Susatyo mengatakan, modus yang dilakukan MAES yakni mengintip dan merekam korban saat sedang mandi.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network