DJP Jateng I Ungkap Penanganan Perkara Pidana Pajak PT GBP, MM jadi Tersangka

Ahmad Antoni
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh bersama jajaran saat foto bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. (Ist)

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menegaskan dirinya tidak akan tebang pilih dan terus berkomitmen menegakan hukum pajak seadil-adilnya.

 “Kami berkomitmen akan terus mengungkap segala tindak pidana di bidang perpajakan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip due process of law” ungkap Nurbaeti. 

“Sehingga juga karena proses yang memang harus detail dan sesuai dengan ketentuan perundangundangan, maka membutuhkan waktu dan tidak ada kata tebang pilih, semua sama di mata hukum.” ucapnya. 

Ia juga menegaskan bahwa karena tindak pidana dilakukan oleh lebih dari 1 (satu) tersangka maka kerugian negara akan dibebankan secara proporsional kepada masing-masing tersangka nantinya

dengan mempertimbangkan kontribusi terhadap kerugian negara yang ditimbulkan.  “Pembebanan ini sesuai dengan prinsip let punishment fit the crime,’ ujarnya.

Kanwil DJP Jawa Tengah I akan terus berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dalam mengungkap perkara ini. Diharapkan penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera kepada tersangka dan menjadi pengingat bagi wajib pajak untuk tidak mencoba melakukan tindak pidana perpajakan. 


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network