Rektor UGM hingga Dekan Fakultas Kehutanan Digugat ke PN Sleman Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Vitriana D
Rektor dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Heru Trijoko).

Dia masih merahasiakan bukti-bukti yang sudah disiapkan karena dinilai termasuk dalam pokok perkara dan akan dibuka saat persidangan.

"Kami pelajari gugatannya, tentu hal-hal yang menguatkan kami dipersiapkan, dan bukti-bukti pendukung. Tergantung mereka minta apa, tentu kita memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," katanya.

Menurutnya, UGM memiliki bukti-bukti yang bisa mengatakan sikapnya.

"Insyaallah kami memiliki bukti autentik terkait status keberadaan pak Jokowi di lingkungan kampus kami. Seperti yang disampaikan pimpinan, terkait data pribadi tentu ini yang berhak orang pribadinya atau dari Kejaksaan, atau dalam konteks di Pengadilan," ucapnya.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network