Walikota Pekalongan Dukung Kehadiran Pos Bantuan Hukum Guna Perkuat Akses Keadilan

Arni Sulistiyowati
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar sosialisasi sekaligus launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi pada 2 Kelurahan di Kota Pekalongan. (Foto: Dok)

Walikota Pekalongan menuturkan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan “hal ini perlu disosialisasikan karena adanya perkembangan undang-undang, tidak hanya kriminalitas tetapi saat ini perbuatan tidak menyenangkan pun dapat dipidanakan, oleh karenanya perlu sosialisasi terkait berbagai permasalahan yang terjadi sehingga harus hati-hati dan saling menjaga kondusifitas wilayah dan masing-masing kelurahan.” 

Dengan adanya pos bantuan hukum, maka penyelesaian sengketa dapat dilakukan di luar pengadilan dan masyarakat mendapatkan banyak keuntungan antara lain mengurangi beban litigasi, mencegah penyelesaian sengketa yang berlarut-larut dan melelahkan, serta hasil mediasi yang didasarkan kesepakatan sukarela baru pihak bukan paksaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para stakeholder dan masyarakat dapat saling bekerja sama dan lebih aktif membangun sistem hukum yang responsif dan inklusif demi mewujudkan keadilan yang merata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.



Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network