JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah telah resmi mendirikan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) yang diberikan tugas mengurangi kemiskinan tanpa menggunakan bansos sebagai bantalan ekonomi masyarakat. Sejalan dengan kebijakan itu, langkah pemerintah berikutnya adalah segera menghapus pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menjelaskan, anggaran bansos nantinya akan dialokasikan untuk hal-hal produktif, utamanya ke pembukaan lapangan pekerjaan. Setidaknya ada sembilan sektor yang disasar untuk pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat miskin, seperti industri pangan, industri pengolahan, industri kesehatan, industri pendidikan, industri hunian, industri kreatif, industri digital, industri transportasi, dan energi terbarukan.
"BP Taskin tidak meniadakan itu, tapi alokasinya nanti bukan lagi bentuk bansos. Kami dalam rencana induk mengatakan, bansos hanya untuk lansia, difabel, ODGJ. Kalau orang miskin masih kuat, wajib hukumnya mereka diintegrasikan ke dalam sembilan amal usaha ekonomi modern," ujarnya saat ditemui usai acara Rapat Kerja Nasional POROZ (Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat) di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Pada kesempatan itu, Budiman menjelaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan hanya dengan memberikan pelampung atau bansos saja. Sebab untuk sampai pada kesejahteraan tidak bisa hanya mengandalkan bantuan, namun perlu kemandirian ekonomi bagi masyarakat.
"Agar pengentasan kemiskinan tidak sekadar memberikan pelampung, karena banyak juga yang sudah dikasih pelampung, sudah saatnya ngentas ke perahu, akhirnya terlalu nyaman," kata Budiman.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait