"Setelah diklarifiskasi bahwa sesungguhnya KDM pada hari Jumat 18 Juli 2025 pukul 13.00 WIB, dalam perjalanan menuju Trans Studio, tidak berada di Garut. Syifa dan korban lainnya juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan KDM dan Kapolda Jabar saat berada di RSUD Garut," katanya.
Sementara itu, dalam kasus insiden pesta rakyat polisi telah meminta keterangan dari 11 saksi tragedi Pesta Rakyat Garut. Pemeriksaan para saksi berlangsung di Polres Garut.
"Polres Garut telah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan terkait aksi dorong dan terinjak-injaknya massa yang mau masuk ke Pendopo Kabupaten Garut," katanya.
Dia menyampaikan, rencana tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, membuat surat undangan klarifikasi kepada Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima polisi, Kasat Pol PP, GP WO, NAW WO, Vendor MEGUNESIA, orang tua korban dan warga sekitar TKP.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait