6 Produsen Terkait Beras Oplosan Diperiksa Kejagung Hari Ini

Ari Sandita Murti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna/Foto: Arief Julianto-Okezone

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) langsung menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi beras oplosan. Sebanyak enam produsen beras akan diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan awal. 

“Hari ini terjadwal enam perusahaan akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK di Gedung Bundar. Kita tunggu saja apakah mereka hadir atau tidak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Keenam perusahaan yang dipanggil adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari.

Pemeriksaan dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK), sebagai bagian dari penyelidikan awal dugaan penyimpangan takaran dan pencampuran beras.

Arahan untuk mengusut kasus ini disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu, menyusul kekhawatiran publik terkait praktik curang dalam distribusi beras nasional.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network