Daftar 4 Daerah yang Naikkan PBB Selain Pati, Ada yang Lebih 1.000 Persen

Rahma Anhar
Ilustrasi kenaikan PBB. Foto: Istimewa

Beberapa orang di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, melaporkan kenaikan PBB hingga 441%. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian NJOP. Rudibdo juga mengizinkan wajib pajak yang tidak setuju untuk mengajukan keberatan atau penilaian ulang.

4. Bone
Di luar Pulau Jawa, Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan juga mengalami masalah. Pemerintah lokal mengklarifikasi bahwa kenaikan yang sebenarnya adalah 65%, yang didasarkan pada penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT), meskipun kenaikan PBB di sana diklaim mencapai 300%. Namun, angka tersebut terus menyebabkan demonstrasi dari warga yang tidak puas.

Kenaikan PBB yang signifikan ini menjadi perdebatan nasional. Penyesuaian NJOP yang dibuat oleh pemerintah daerah menyebabkan kenaikan ini. 

Meskipun dasar hukumnya jelas, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pelaksanaannya sering menimbulkan masalah di lapangan.

Mereka yang tinggal di sana mengeluhkan kenaikan yang tidak dibarengi dengan sosialisasi yang cukup.  Jumlah tagihan PBB yang meningkat tanpa peringatan sebelumnya membuat banyak orang terkejut.

Pemerintah daerah mengklaim bahwa penyesuaian NJOP ini sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan penerimaan pajak. 

Di sisi lain, warga berharap agar pemerintah lebih cerdas dan jujur dalam menerapkan kebijakan agar tidak menimbulkan masalah.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network