Buntut Demo Pati, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Batalkan Kenaikan PBB

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Dok. Humas Kemendagri

Tito mengaku bahwa dirinya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah. Ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan sebelum mengambil kebijakan ini.

"Setiap kepala daerah betul-betul untuk menyesuaikan NJOP dan PBB, sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang pertama," ujarnya.

Kedua, debut dia, setiap pemerintah daerah juga perlu membangun komunikasi publik sebelum menerapkan kebijakan ini. Menurutnya, hal tersebut penting agar tidak ada komunikasi yang terputus dengan masyarakat.

"Kemudian ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak baik, maka kepala daerah dapat menunda atau membatalkan," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network