Para tersangka itu juga telah didakwa di berbagai pengadilan. Kini, kasus itu kembali dikembangkan KPK untuk mengusut adanya aliran dana lain.
Salah satunya yang diperiksa adalah Sudewo. KPK meyakini Bupati Pati itu menerima aliran dana pengadaan berupa commitment fee.
Nama Sudewo memang sempat disebut dalam dakwaan dua terdakwa kasus itu yakni Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya. Dalam dakwaan itu, Sudewo disebut merupakan salah satu pihak yang mendapatkan commitment fee dengan hitungan sebesar 0,5 persen dari nilai proyek.
Proyek pembangunan jalur kereta api itu memakan biaya sekitar Rp143 miliar. Sementara, realisasi commitment fee sebesar Rp720 juta disebut telah diterima Sudewo pada September 2022.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait