JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ratusan warga Pati yang berunjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka. KPK memberikan surat untuk menjawab tuntutan warga Pati.
Usai menerima surat tersebut, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pun mengungkapkan isi surat tersebut.
"Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dalam surat tersebut, ungkap dia, KPK menjamin perkara yang menyeret nama Sudewo terus berlanjut. Kasus itu yakni dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub 2019-2022.
"KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi konsern warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW," katanya.
Budi mengatakan pihaknya sudah memeriksa Sudewo pada pekan lalu. Akan hal itu, dia meminta warga Pati sabar menunggu pihaknya bekerja dengan prosedur yang ada.
"KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, dan kami pastikan penyidikannya juga masih terus berprogres jadi kami akan sampaikan update-updatenya seperti itu," ucapnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait