KPK Beri Surat ke Warga Pati yang Demo soal Bupati Sudewo, Ini Isinya

Nur Khabibi
Ratusan warga Pati demo di Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

Budi menjelaskan surat tersebut juga menjawab tuntutan rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatan bupati Pati. Menurut dia, surat rekomendasi penonaktifan itu bukan wewenang KPK. 

"Jadi yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini," jelasnya. 

Sebelumnya, ratusan warga Pati mendatangi KPK dan mendesak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka, Senin (1/9/2025). 

Mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan desakan kepada KPK agar segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018–2022.

"Tangkap Sudewo, tangkap Sudewo," teriak massa aksi saat berjalan menuju depan Gedung Merah Putih KPK.

Salah satu orator menyatakan, mereka datang dari Pati dengan damai. Massa kemudian kompak berselawat sembari mengangkat poster berisi desakan agar KPK segera menangkap Sudewo.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network