Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Hari Ini

Ari Sandita Murti
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Dok. Humas Polri)

Erdi menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. 

Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA mantan gubernur Jawa Barat tersebut.

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network