Kak Seto Minta Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tetap Dihukum, Ini Alasannya

Annastasya Rizqa
Kak Seto Minta Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tetap Dihukum (Foto: Okezone)

Ledakan terjadi di masjid SMAN 72 Kelapa Gading sekitar pukul 12.15 WIB, saat pelaksanaan salat Jumat yang diikuti oleh siswa dan guru. Ketika khotbah tengah berlangsung, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras dari arah belakang aula, disertai kepulan asap tebal yang memicu kepanikan jamaah.

Akibat insiden tersebut, sebanyak 61 orang yang terdiri dari siswa dan staf sekolah mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain senjata mainan, airsoft gun, serta kaleng minuman yang diduga digunakan sebagai wadah bom rakitan.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network