Daftar 10 Daerah dengan Kenaikan UMP 2026 Tertinggi jika Pakai Aturan Terbaru, Jateng Tak Masuk

Dani Jumadil Akhir
Berikut daftar 10 daerah kenaikan UMP 2026 tertinggi jika pakai aturan upah terbaru. Foto ilustrasi/Ist

Berikut kisaran kenaikan UMP 2026 jika menggunakan aturan baru dengan besaran 7%. Lalu daerah mana dengan kenaikan UMP 2026 tertinggi? Berikut rangkumannya.

Daftar 10 Daerah dengan UMP 2026 Naik Tertinggi
1. UMP DKI Jakarta 2026 naik menjadi Rp5.774.534 
2. UMP Papua 2026 naik menjadi Rp4.585.860
3. UMP Kepulauan Bangka Belitung 2026 naik menjadi Rp4.147.962
4. UMP Sulawesi Utara 2026 naik menjadi Rp4.039.705
5. UMP Aceh 2026 naik menjadi Rp3.944.608
6. UMP Sumatera Selatan 2026 naik menjadi Rp3.939.281
7. UMP Sulawesi Selatan 2026 naik menjadi Rp3.913.559
8. UMP Kepulauan Riau 2026 naik menjadi Rp3.877.309
9. UMP Kalimantan Utara 2026 naik menjadi Rp3.830.571
10. UMP Kalimantan Timur 2026 naik menjadi Rp3.829.055

Akan tetapi, besaran kenaikan tersebut hanya kisaran. Tentu nilainya akan berubah tergantung perhitungan dan ketetapan dari masing-masing kepala daerah dalam menetapkan UMP 2026.

Simulasi Penghitungan Upah Minimum
Upah minimum provinsi Z 2025 Rp3.000.000
Inflasi daerah Z = 3 persen
Pertumbuhan ekonomi daerah Z = 5 persen
Jika nilai Alfa 0,5 maka persentase kenaikan UMP Z 2026 = {3 persen + (5 persen x 0,5)} x 3.000.000 = 165.000
Jika nilai Alfa 0,9 maka persentase kenaikan UMP Z 2026 = {3 persen + (5 persen x 0,9)} x 3.000.000 = 225.000
Jadi jika menggunakan Alfa 0,5 maka UMP Z 2026 sebesar Rp3.165.000, sedangkan jika menggunakan Alfa 0,9 maka UMP Z 2026 sebesar Rp3.225.000


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network