Hal ini dilakukan guna memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.
Menurutnya, pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO menjadi wujud komitmen Polda Jateng dalam menempatkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas penegakan hukum.
“Polda Jateng berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.
Dia menambahkan, keberadaan Ditres PPA dan PPO diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan struktur dan fungsi yang semakin kuat, kami optimistis Ditres PPA dan PPO Polda Jateng dapat menjalankan tugas secara optimal, responsif, dan berintegritas dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
