Dari pertemuan silaturahmi itu, Jokowi berharap dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara yang menjerat Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.
Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan maaf terkait tudingan fitnah ijazah palsu Jokowi, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menilai hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.
“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai,” tegas Jokowi.
Ketika ditanya apakah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis juga menyampaikan permintaan agar kasus fitnah ijazah palsu Jokowi dihentikan, Jokowi memperkirakan hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
Jokowi menegaskan bahwa keputusan terkait proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
