PATI, iNewsSemarang.id – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra resmi didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Hal ini menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan sebagai Plt Bupati tersebut menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Gubernur Ahmad Luthfi kemudian menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang penugasan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu 21 Januari 2026
Dalam kesempatan itu, Taj Yasin meminta kepada Plt Bupati Pati dapat mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.
“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujarnya, Rabu (21/1).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
