Mahasiswa Undip Diduga Dianiaya 30 Teman Sekampus hingga Gegar Otak, Begini Kronologinya

Tim iNewsSemarang.id
Korban didampingi Zainal Abidin Petir saat di Polrestabes Semarang. (Foto: tangkapan IG Zainalpetir)

Kronologi kejadian itu, ungkap dia, korban diminta datang ke salah satu indekos untuk ngobrol soal acara kampus pada 15 November 2025 pukul 22.05 WIB, dan ternyata sudah ada banyak orang di lokasi tersebut.

Korban pun dituduh dan dipaksa mengaku telah melakukan pelecehan terhadap U, adik tingkatan, namun korban kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya, dan ada saksinya, yakni W.

Namun, mereka tetap tidak percaya dan memojokkan korban dalam perdebatan selama sekitar satu jam hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang baru berakhir pukul 04.15 WIB.

Zainal meminta kampus Undip dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kebrutalan dan kebengisan yang menyebabkan korban cacat fisik.

"Korban semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku yang satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan bahwa insiden dugaan penganiayaan mahasiswa FIB Undip yang terjadi pada November 2025 telah dilaporkan pada sehari sesudah kejadian.

“Kasus (penganiayaan) sudah masuk tahap penyidikan, penanganan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan," kata AKBP Andika kepada wartawan, Kamis (5/3).

Ada sekitar 20 orang yang dilaporkan oleh korban. Namun hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terlapor.
 

 

 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network