Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta berbagai peralatan produksi.
Di Jepara, petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dilekati hologram, serta dua unit mesin stamping foil.
Sedangkan di Semarang, petugas mengamankan dua unit mesin cetak tipe OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, satu unit mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, serta satu map dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sejumlah pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Jepara, sebanyak 15 orang yang tengah melakukan aktivitas pelekatan hologram diamankan di lokasi.
Sementara di Semarang, empat orang turut diamankan, terdiri atas satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan satu sopir. Petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix bernomor polisi K 1704 Q.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
