Seluruh barang bukti dan 19 orang terperiksa kini telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Operasi berlangsung aman dan lancar dengan dukungan penuh pengamanan dari personel BAIS TNI.
Melalui operasi terintegrasi ini, Bea Cukai berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil perhitungan, total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar.
Tak hanya kerugian materiil, penindakan ini juga dinilai mampu mencegah dampak imateriel di masyarakat, seperti persaingan usaha tidak sehat, terganggunya industri legal yang patuh aturan, hingga risiko peredaran produk tidak terstandardisasi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
