Sinergi Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal

SM Said
Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang. Jutaan pita palsu disita, potensi kerugian negara Rp570 miliar. Foto ist

Seluruh barang bukti dan 19 orang terperiksa kini telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Operasi berlangsung aman dan lancar dengan dukungan penuh pengamanan dari personel BAIS TNI.

Melalui operasi terintegrasi ini, Bea Cukai berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil perhitungan, total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar.

Tak hanya kerugian materiil, penindakan ini juga dinilai mampu mencegah dampak imateriel di masyarakat, seperti persaingan usaha tidak sehat, terganggunya industri legal yang patuh aturan, hingga risiko peredaran produk tidak terstandardisasi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network